Ia mendesak agar ada upaya penyelesaian terhadap kasus Jiwasraya tersebut agar tidak merugikan nasabah yang jumlahnya mencapai 5,2 juta orang. Mengingat hal ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Ia juga menyampaikan dugaan pelibatan antar sektor dan juga melibatkan mitra dari beberapa komisi.
“Sudah ada surat masuk ke Pimpinan DPR RI terkait dengan usulan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya ini yaitu dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini kami juga ingin menekankan bahwa agar usulan pansus hak angket atas masalah yang terjadi di PT asuransi Jiwasraya ini segera ditindaklanjuti,” tutup Junaidi. (sam)