PKL Banyuwangi Mulai Lakukan Perlawanan, Tolak Penggusuran
BANYUWANGI - Suasana pasar memang dominan ramai namun kondisi pasar induk Banyuwangi semakin ramai dengan adanya teriakan pedagang kaki lima yang hendak digusur. Banner pun ditebar diberbagai areal pertokoan sekitar jalan Susuit Tubun yang mana ungkapan kekecewaan para pedagang kaki lima (PKL).
Isi tulisan pada banner tersebut diantaranya "Bupati AAA delengen isun iki golek picis gawe mangan byaen wes digusur bongsone dewek (Bupati AAA lihat saya ini cari uang untuk makan saja sudah digusur bangsa sendiri), Bupati AAA jika memang kader PDI Perjuangan sejati tidak akan pernah menggusur PKL/pedagang kecil, Bupati AAA sesungguhnya Banyuwangi ini untuk siapa? investor atau kami wong cilik?".
Berdasarkan munculnya Surat Satpol PP, No. 300/130/429.119/2020 ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi, Anacleto Da Silva, tanggal 21 Januari 2020, telah mendapatkan reaksi keras penolakan para PKL Susuit Tubun.
Salah satu pedagang pisang Usnama (51) ini mengaku sakit hati jika harus digusur dari tempat dia biasa berjualan. Ia khawatir sepi pembeli dan takut kehilangan pelanggan jika berjulan di dalam pasar.
Disamping itu, bedak (lapak) di dalam pasar sudah penuh. Saya berjualan disini sudah lama sekali, bahkan sebelum eranya Bupati Anas. Tentu saya sakit hati jika harus digusur," lontar ibu satu anak asal Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro ini.
Menurutnya, selama ia berjualan di luar ramai pembeli. Dia berharap pemerintah punya hati memikirkan nasib rakyat cilik. Toh saya berjualan disini mulai jam 6 pagi sampai jam 3 sore selalu rutin membayar retribusi sebesar Rp. 2 ribu setiap harinya. Sebelum dan setelah berjualan, selalu saya bersihkan," jelasnya.
Pedagang lainnya yakni Muslimah, dia lebih memilih menetap berjualan di sepanjang Jalan Susuit Tubun, dan enggan berjualan di dalam pasar. Karena dia sudah pernah merasakan berjualan di dalam dan hasilnya tidak seramai seperti berjualan di dalam.
"Di dalam sepi pembeli mas, enak disini," kata Muslimah saat ditemui di lapaknya.
Terpisah, salah satu pelopor paguyuban pedagang kaki lima (pakompak) pasar Banyuwangi Mat Hasan yang menolak keras penggusuran terhadap wong cilik. Mengatakan bahwa sekarang dilarang warung yang berjualan di sepanjang jalan susuit Tubun padahal semua sudah lama menempat disini bagaimana pemerintah bisa mengirim surat untuk menggusur.
"Kenapa kami suruh datang ke kantor satpol PP, mereka mengantar surat ke lapangan ya kita bahas disini saja, kita punya paguyuban dan disini ada posko nya, sampaikan pada bupati, Banyuwangi tidak kondusif karena pemerintahannya yang membuat tidak kondusif, kami hanya mencari makan," tegas Mat Hasan.
Lanjut Mat Hasan, seharusnya dari awal dibicarakan secara baik - baik kalau memang ada tempat yang layak dan pedagang harus direlokasi bisa adakan dialog.
"Kalau Bupati Anas itu baik, ajaklah kami bermusyawarah. Kalau mau relokasi, silahkan relokasi dan tunjukkan dimana tempatnya. Asalkan sesuai," pintanya.
Aksi pedagang pasar ini mendapat komentar dari Mujiono Sekretaris LSM Rejowangi. Menurutnya, gerakan para pedagang pasar tersebut masih dalam batas kewajaran. Sebab mereka kebingungan dengan adanya penggusuran sepihak tanpa adanya musyawarah atapun sosialisasi yang berujung tidak memenuhi rasa keadilan bagi rakyat kecil
"Menurut kami, munculnya surat itu sangat tidak pro rakyat kecil dan menyalahi cita-cita semangat bergotong royong menuju kerakyatan yang adil dan makmur," ucap Mujiono. (Yin).
Isi tulisan pada banner tersebut diantaranya "Bupati AAA delengen isun iki golek picis gawe mangan byaen wes digusur bongsone dewek (Bupati AAA lihat saya ini cari uang untuk makan saja sudah digusur bangsa sendiri), Bupati AAA jika memang kader PDI Perjuangan sejati tidak akan pernah menggusur PKL/pedagang kecil, Bupati AAA sesungguhnya Banyuwangi ini untuk siapa? investor atau kami wong cilik?".
Berdasarkan munculnya Surat Satpol PP, No. 300/130/429.119/2020 ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi, Anacleto Da Silva, tanggal 21 Januari 2020, telah mendapatkan reaksi keras penolakan para PKL Susuit Tubun.
Salah satu pedagang pisang Usnama (51) ini mengaku sakit hati jika harus digusur dari tempat dia biasa berjualan. Ia khawatir sepi pembeli dan takut kehilangan pelanggan jika berjulan di dalam pasar.
Disamping itu, bedak (lapak) di dalam pasar sudah penuh. Saya berjualan disini sudah lama sekali, bahkan sebelum eranya Bupati Anas. Tentu saya sakit hati jika harus digusur," lontar ibu satu anak asal Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro ini.
Menurutnya, selama ia berjualan di luar ramai pembeli. Dia berharap pemerintah punya hati memikirkan nasib rakyat cilik. Toh saya berjualan disini mulai jam 6 pagi sampai jam 3 sore selalu rutin membayar retribusi sebesar Rp. 2 ribu setiap harinya. Sebelum dan setelah berjualan, selalu saya bersihkan," jelasnya.
Pedagang lainnya yakni Muslimah, dia lebih memilih menetap berjualan di sepanjang Jalan Susuit Tubun, dan enggan berjualan di dalam pasar. Karena dia sudah pernah merasakan berjualan di dalam dan hasilnya tidak seramai seperti berjualan di dalam.
"Di dalam sepi pembeli mas, enak disini," kata Muslimah saat ditemui di lapaknya.
Terpisah, salah satu pelopor paguyuban pedagang kaki lima (pakompak) pasar Banyuwangi Mat Hasan yang menolak keras penggusuran terhadap wong cilik. Mengatakan bahwa sekarang dilarang warung yang berjualan di sepanjang jalan susuit Tubun padahal semua sudah lama menempat disini bagaimana pemerintah bisa mengirim surat untuk menggusur.
"Kenapa kami suruh datang ke kantor satpol PP, mereka mengantar surat ke lapangan ya kita bahas disini saja, kita punya paguyuban dan disini ada posko nya, sampaikan pada bupati, Banyuwangi tidak kondusif karena pemerintahannya yang membuat tidak kondusif, kami hanya mencari makan," tegas Mat Hasan.
Lanjut Mat Hasan, seharusnya dari awal dibicarakan secara baik - baik kalau memang ada tempat yang layak dan pedagang harus direlokasi bisa adakan dialog.
"Kalau Bupati Anas itu baik, ajaklah kami bermusyawarah. Kalau mau relokasi, silahkan relokasi dan tunjukkan dimana tempatnya. Asalkan sesuai," pintanya.
Aksi pedagang pasar ini mendapat komentar dari Mujiono Sekretaris LSM Rejowangi. Menurutnya, gerakan para pedagang pasar tersebut masih dalam batas kewajaran. Sebab mereka kebingungan dengan adanya penggusuran sepihak tanpa adanya musyawarah atapun sosialisasi yang berujung tidak memenuhi rasa keadilan bagi rakyat kecil
"Menurut kami, munculnya surat itu sangat tidak pro rakyat kecil dan menyalahi cita-cita semangat bergotong royong menuju kerakyatan yang adil dan makmur," ucap Mujiono. (Yin).