Warga Pasuruan Meninggal Usai Diamankan Polisi, Keluarga Pertanyakan Proses Penangkapan
Pasuruan, Wartatransparansi.com – Suasana duka menyelimuti kediaman Widi Nurcahyo (43), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Widi meninggal dunia setelah diamankan aparat kepolisian pada Senin (3/8/2026) sore.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan autopsi yang dilakukan pihak berwenang.
Keluarga Mengaku Mendengar Teriakan Korban
Pihak keluarga menuturkan, saat proses penangkapan berlangsung mereka mendengar korban berteriak meminta ampun dan mengeluhkan kesulitan bernapas.
"Ampun Pak... saya tidak bisa bernapas, Pak," demikian pengakuan keluarga mengenai ucapan terakhir yang sempat terdengar dari korban.
Menurut keluarga, setelah itu Widi dibawa ke Puskesmas Beji dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Keluarga juga mengaku melihat adanya lebam pada wajah korban serta benjolan di bawah telinga kanan ketika jenazah berada di fasilitas kesehatan. Namun, penyebab luka tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Jenazah Diautopsi untuk Mengetahui Penyebab Kematian
Setelah dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Beji, jenazah Widi Nurcahyo langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Watukosek untuk menjalani proses autopsi.
Autopsi dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Keluarga Pertanyakan Prosedur Penangkapan
Keluarga mengaku belum menerima surat penangkapan maupun surat penggeledahan terkait proses pengamanan terhadap korban.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan alasan penangkapan yang dilakukan aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Widi Nurcahyo diamankan oleh anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Beji karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap penanganan perkara tersebut masih dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pasuruan. Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan autopsi. (hen)
.jpeg)