Diperiksa 6 Jam, Ari Sigit Ngaku Member MeMiles dan Akan Kembalikan Rp3 M
Kepastian pengamanan dana Rp3 miliar itu, disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (23/1/2020) di Mapolda Jatim.
Menurutnya, adanya aliran dana yang masuk ke rekening Ari Haryo Sigit, diketahui usai pemeriksaan Rabu kemarin. Kata Irjen Luki, dana sebesar itu rencananya kapolda akan dikembalikan Ari Haryo Sigit pada Senin pekan depan.
"Aliran dana mungkin nanti Senin ada masuk lagi. Sesuai yang dituangkan dalam berita acara, ada pengembalian sejumlah aset, jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar," kata Irjen Luki.
Menurutnya, saat ini pihaknya (penyidik) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan Ari Haryo Sigit. Hal itu menyusul dalam berita acara pemeriksaan, para tersangka menyebut Ari Haryo Sigit (AHS) sebagai konsultan di investasi tersebut.
"Inilah yang kami cari untuk bukti pendukung, di dalam berita acara selalu menyebutkan dimana AHS itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan," ujarnya.
Hanya saja, Luki menyebut pihaknya belum menemukan bukti secara fisik jika Ari Haryo Sigit menjadi salah satu bagian dari PT Kam and Kam. Karena bukti sementara, hanya berdasarkan keterangan para tersangka saja.
"Saat ini kami masih cari bukti-bukti, atau secarik kertas di mana dalam struktur pendirian PT Kam and Kam ini ada ndak yang menunjuk (Ari Haryo Sigit) dalam administrasinya. Kalau secara lisan ada (artinya keterangan)," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2020), Ari Haryo Sigit menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama lebih enam jam. Ari dicecar 39 pertanyaan soal investasi bodong MeMiles. Dan dalam pemeriksaan, kepada penyidik Ari mengakui sebagai member dan menerima hadiah dua unit mobil dari investasi tersebut. Selain nama Ari Haryo Sigit, istri dan ibunya juga diduga telah memperoleh reward dalam bentuk mobil.(wt)