Ari Sigit Kembalikan Dana MeMiles Rp3,5 M
"Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp3,5 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, mengutip Antara, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan bahwa Ari Sigit tidak menyerahkan uang tersebut secara langsung, tetapi melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus "MeMiles".
"Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti. Namun, belum diekspose karena kami masih di Jakarta," katanya.
Gidion menyebut hingga kini jumlah total uang sitaan barang bukti mencapai Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Dalam waktu dekat, akan dirinci dari mana saja uang tersebut, sekaligus melakukan ekspose barang bukti.
Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, Manajer Suhanda, motivator dr. Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT "MeMiles" Prima Hendika, serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member, Sri Wiwit.
Selain itu, polisi telah memeriksa beberapa figur publik, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe (Ello), Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro, Ari Sigit, dan istrinya Rika Callebaut.
Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2020), Ari Sigit menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama lebih enam jam. Ari dicecar 39 pertanyaan soal investasi bodong MeMiles. Dan dalam pemeriksaan, kepada penyidik Ari mengakui sebagai member dan menerima hadiah dua unit mobil dari investasi tersebut.
Dan hasil dari pemeriksaan itu, Kamis (23/1/2020), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ada aliran dana yang masuk ke rekening Ari Sigit. (ant/wt)