KEDIRI – Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, beserta ketua DPRD Kab. Kediri, Dodi Purwanto, Plt. Inspektur Kab Kediri, Nono Soekardi, SH., MM. dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kediri, Drs. Sujud Winarko, M.M, menghadiri acara penyerahanlaporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim semester II 2019, tentang hasil pemeriksaan kinerja bidang pendidikan tahun anggaran 2019.
Acara digelar di ruang rapat kantorBPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Juanda Sidoarjo Jatim, Kamis (12/12/19). Hadir pula Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Harry Purwaka beserta jajaran, pimpinan daerah, perwakilan DPRD, serta instansi terkait dari Kota Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Harry Purwaka mengatakan laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.
“Saat ini pemeriksaan kinerja menjadi salah satu agenda pengembangan kelembagaan BPK 4 tahun anggaran, dari tahun 2016-2020. Dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja, BPK berpedoman kepada Standart Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada semester II tahun anggaran 2019 bidang pendidikan pada 3 pemerintah daerah yaitu Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan. Secara nasional, BPK melakukan kinerja pada 48 entitas yaitu 9 provinsi, 31 kabupaten dan 8 kota,” jelasnya.