“Tujuan pemeriksaan kinerja pada bidang pendidikan ini untuk menilai efektifitas atas upaya pemerintah kabupaten atau kota dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Harapan kami, dengan pembahasan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan, bisa ditindaklanjuti dengan rencana aksi,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Kediri, Dodi Purwanto menyampaikan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kabupaten Kediri selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
“Kami sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. Mudah-mudahan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun semakin baik pada pemerintah daerah yang turut mensukseskan agenda nawacita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan melakukan melakukan revolusi karakter bangsa,” harap Ketua DPRD Kabupaten Kediri. (adv/kominfo/bud)