JAKARTA – Pemerintah akan memperbaiki regulasi dan iklim investasi industri farmasi sehingga harga obat-obatan bisa dirasakan murah oleh masyarakat.
“Jadi saya bersama dengan Kepala Badan POM, tadi sudah sambil jalan, kita sedang membahasnya mengenai regulasi, baik yang bisa dipotong untuk dirasakan oleh masyarakat. Jadi obat itu terjangkau dan murah. Itu saja,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto menjawab wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019) petang.
Pemerintah, lanjut Menkes Terawan, akan membangkitkan investasi terutama investasi untuk menggerakkan roda ekonomi, memacu pegawai, tenaga kerja. Semuanya harus terkolaborasi inter kementerian.
Mengenai insentif yang ditawarkan pemerintah, Terawan mengatakan, nanti dari Kementerian Perindustrian. Kalau dari Kementerian Kesehatan adanya hanya regulasi, perizinan dan sebagainya. “Ya dipermudah semuanya,” tegasnya.
Menurutnya, sebenarnya tidak rumit mendirikan industri obat di tanah air. Tergantung sudah ada regulasinya tidak. “Tapi kita akan potong kalau itu menghambat ya kita potong regulasinya bagaimana supaya intinya itu ke depan harga obat menjadi terjangkau. Itu saja,” ujarnya.
Mengenai pengaturan biaya jasa dokter, Terawan mengatakan, kalau yang masalah ini istilahnya sudah bersama KPK dan bersama Kementerian Kesehatan, kemudian BPJS, IDI, dan sudah sepakat untuk menghindari adanya istilah gratifikasi. (wt)