Minggu, 6 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    HeadlineBPS: Dari 100 Angkatan Kerja Terdapat 5 Penganggur

    BPS: Dari 100 Angkatan Kerja Terdapat 5 Penganggur

    JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133,56 juta orang, naik 2,55 juta orang dibanding Agustus 2018.

    “Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat. TPAK pada Agustus 2019 tercatat sebesar 67,49 persen, meningkat 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2018,” kata Dr. Suhariyanto, Kepala BPS, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung 3 lantai 1 BPS, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

    Peningkatan TPAK, jelasnya, memberikan indikasi adanya potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja yang juga meningkat. Pada periode Agustus 2015-Agustus 2019, TPAK mengalami peningkatan sebesar 1,73 persen poin.

    Menurut Suhariyanto, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang  tidak terserap oleh pasar kerja.

    Ia menyebutkan, TPT mengalami penurunan dari Agustus 2015 sampai dengan Agustus 2019 sebesar 0,90 persen poin. TPT pada Agustus 2018 sebesar 5,34 persen turun menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019.

    “Hal ini berarti  dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang penganggur,” ungkap Suhariyanto.

    Pada Agustus 2019, jelasnya, TPT laki-laki sebesar 5,31 persen, lebih  tinggi dari TPT perempuan yang sebesar 5,23 persen. Sementara dibandingkan tahun lalu, penurunan TPT laki-laki (0,09 persen poin) lebih  tinggi dibandingkan penurunan TPT perempuan (0,03 persen poin).

    Menurutnya, dilihat dari tren Agustus 2015–Agustus 2019, TPT pada semua kelompok umur mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 0,01 sampai 4 persen poin. Semakin  tinggi umur seseorang, maka TPT akan cenderung menurun.

    “Pada Agustus 2019, TPT penduduk umur muda (15–24) tertinggi dibanding kelompok umur lain, yaitu sebesar 18,62 persen. Sedangkan, TPT penduduk lansia paling kecil diantara semua kelompok umur yaitu sebesar 0,66 persen,” terang Suhariyanto seraya menambahkan, jumlah penduduk yang bekerja pada setiap katagori lapangan pekerjaan menunjukkan kemampuan dalam penyerapan tenaga kerja.

    Dominasi Pertanian

    Ia menyebutkan, struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada Agustus 2019 masih didominasi tiga lapangan pekerjaan utama, yaitu: Pertanian sebesar 27,33 persen; Perdagangan 18,81 persen; dan Industri Pengolahan 14,96 persen.

    “Dilihat dari tren selama Agustus 2018–Agustus 2019, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,50 persen poin), Industri Pengolahan (0,24 persen poin), dan Perdagangan (0,20 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terutama pada Pertanian (1,46 persen poin), Jasa Keuangan (0,06 persenpoin), dan Pertambangan (0,04 persen poin),” jelas Suhariyanto.

    Dia juga menyampaikan, dari Agustus 2018–Agustus 2019, tren pekerja formal meningkat sebesar 1,12 persen poin. Pada Agustus 2019 terdapat sejumlah 56,02 juta orang (44,28 persen) bekerja pada kegiatan formal dan sebanyak 70,49 juta orang (55,72 persen) bekerja pada kegiatan informal. “Penduduk yang bekerja pada kegiatan formal, paling banyak adalah mereka yang berstatus buruh/ karyawan/pegawai yaitu sebanyak 51,66 juta orang. Sementara persentase pekerja informal ter nggi adalah mereka yang berstatus berusaha sendiri (25,58 juta orang) dan berusaha dibantu buruh  dak tetap/buruh  dak dibayar (18,40 juta orang),” terangnya. (wt)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan