Kamis, 28 Maret 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaSemua Pihak Diminta Patuhi Surat Edaran Wali Kota

    Semua Pihak Diminta Patuhi Surat Edaran Wali Kota

    SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran tertanggal 22 Oktober 2019.

    Surat edaran yang diteken Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu ditujukan kepada pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, Direksi BUMN dan BUMD, Kepala Badan atau Dinas atau bagian, Pimpinan organisasi politik atau masyarakat, profesi, sosial, pemuda, perguruan tinggi. Termasuk pula para pimpinan kantor swasta, asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik, travel dan komunitas serta para Camat dan Lurah serta Ketua RT/RW se- Kota Surabaya.

    Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, mengatakan, dalam surat itu dijelaskan bahwa dalam rangka menyemarakkan Hari Pahlawan 10 November kali ini, pemkot mengusung tema ”Aku Pahlawan Masa Kini”. Karenanya, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaksanakan kerja bhakti di masing-masing lingkungan perkantoran maupun fasilitas umum.

    Baca juga :  Bantuan Pengusaha untuk Korban Bawean Terus Berdatangan

    “Kemudian, mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2019, mulai pukul 06.00–18.00 WIB,” ujar Febriandhitya menjelaskan isi surat edaran itu, Selasa (5/11/2019).

    Menurut Febri, untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai kejuangan, lembaga pemerintah dan swasta serta bangsa segenap elemen masyarakat diminta memutar lagu-lagu perjuangan, mulai tanggal 1-10 November 2019, mulai pukul 08.00 WIB, serta mengenakan pakaian ala pejuang pada jam kerja.

    “Memakai lencana Merah Putih di dada sebelah kiri pada jam kerja di lingkungan kantor pemerintah dan swasta,” paparnya.

    Febri menambahkan, surat itu juga berisi imbauan untuk mengheningkan cipta pada tanggal 10 November, tepat pukul 08.15 WIB selama 60 detik. Bahkan, secara serentak bisa ditandai dengan bunyi klakson mobil, bedug di masjid dan lonceng di gereja.

    Baca juga :  Apindo Bantu 1000 Paket Ke Pemprov Jatim, Pj. Gubernur : Ini untuk Masyarakat Kurang Mampu

    “Kami harap semua pihak mematuhi surat edaran dari Wali Kota Surabaya ini,” katanya. (wt)

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan