Sementara terkait pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya, ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pengisian jabatan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia menyebut bahwa tidak mudah dalam mencari pegawai yang mempunyai integritas tinggi. “Jadi ini perlu saya sampaikan bahwa kalau saya mencari pejabat itu tidak hanya pintar saja. Kalau pintar tapi kemudian dia nakal, saya tidak akan toleran,” tegasnya.
Sedangan terkait pelayanan perizinan dan atau non perizinan terpadu di Kota Surabaya, Risma menyampaikan, bahwa proses perizinan telah menetapkan asas percepatan, kemudahan, efektifitas, efisiensi melalui Surabaya Single Window (SSW). “Dimana perizinan tersebut dilakukan secara online,” katanya.
Sedangkan masalah program kehumasan di Pemkot Surabaya, Risma memastikan bahwa program kehumasan dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait program pemerintah kota yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan kepada masyarakat. Penyampaian informasi itu melalui media yang di dalamnya juga meliputi kegiatan yang ada di perangkat daerah.
“Terkait dengan segala hal yang berkaitan dengan pemerintah kota dapat disampaikan melalui E-Sapa Warga dan Command Center 112 dan akan direspon kembali melalui media center pemerintah kota,” paparnya.
Usai menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi, Risma kemudian menyerahkan naskah jawaban kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah dan dihadiri 37 dari 50 anggota DPRD Surabaya. Juga hadir Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, bersama seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya. (wt)





