SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Surabaya 2020 antara pemkot dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Dengan begitu, maka NPHD ini selanjutnya diserahkan Wali Kota Risma melalui Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Eddy Christijanto kepada Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar untuk dilakukan penandatanganan.
Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan pembahasan bersama, disepakati anggaran yang dikeluarkan untuk Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,637 miliar. Pada tahun anggaran 2019, KPU mengajukan kepada Pemkot Surabaya, untuk termin pertama Rp 1,396 miliar.
“Setelah ditandantangani NPHD ini, akan segera direalisasikan kepada rekeningnya KPU Kota Surabaya,” kata Eddy di sela acara penandatanganan NPHD yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Senin (7/10/2019) malam.