Bappenas: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tifak Ujug-ujug, Sudah Dikaji Sejak 2017

Bappenas: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tifak Ujug-ujug, Sudah Dikaji Sejak 2017
Ketua Tim Komunikasi IKN Hirmawan Hariyoga saat berbicara dalam Forum Tematik Bakohumas, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Menurut Hirmawan, ada 7 kriteria penentuan lokasi ibu kota negara, yaitu: 1. Lokasi strategis; 2. Tersedia lahan luas; 3. Bebas bencana; 4. Tersedia sumber daya air; 5. Dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang; 6. Potensi konflik sosial rendah; dan 7. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.

Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring 3 lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami. “Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkapnya menambahkan, ibu kota juga  harus memiliki akses dengan perairan laut.

Dia menilai, keputusan yang diambil Presiden untuk memindahkan lokasi ibu kota negara sudah berdasarkan pada kajian teknokratis.

Dalam kesempatan itu, Hirmawan menyindir pandangan yang disampaikan sejumlah kalangan terhadap posisi ibu kota negara. “Yang harus dipahami, yang ingin dibuat adalah pusat administrasi pemerintahan,” terangnya seraya menyindir pandangan seolah-olah mengatakan setelah Jakarta banyak masalah, pemerintah tidak bertanggung jawab dengan pindah ibu kota.

Padahal, lanjutnya, pemerintah sudah melakukan banyak hal untuk Jakarta. Hirmawan menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo ingin bisa berkantor di lokasi baru ibukota negara RI itu pada 2024. “Ini PR (pekerjaan rumah) besar Kementerian PUPR,” tukasnya.

Rencana pemindahan Ibu Kota ini, jelasnya, sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menjadikan Indonesia nanti negara maju dan negara berpenghasilan tinggi. “Saat ini posisi kita negara berpenghasilan menengah ke arah atas. Negara maju itu, negara berpenghasilan tinggi,” katanya. (wt)