Bappenas: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tifak Ujug-ujug, Sudah Dikaji Sejak 2017

Bappenas: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tifak Ujug-ujug, Sudah Dikaji Sejak 2017
Ketua Tim Komunikasi IKN Hirmawan Hariyoga saat berbicara dalam Forum Tematik Bakohumas, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

JAKARTA – Rencana pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bukanlah sebuah rencana yang ‘ujug-ujug’ atau tiba-tiba. Tetapi sudah dilakukan kajian sejak tahun 2017.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN)/Sekretaris Menteri PPN/Bappenas Hirmawan Hariyoga Djojokusumo di acara Forum Tematik Bakohumas, yang mengangkat tema “Urgensi Pemindahan Ibu kota Negara,” di ruang rapat Kementerian PPN/Bappenas, Jl. Taman Suropati No. 2, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Hirmawan menjelaskan, dalam melakukan kajian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tidak sendirian, tapi bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Geologi, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Prosesnya lumayan panjang, sampai akhirnya Presiden memindahkan Jakarta ke Kalimantan Timur,” kata Hirmawan.

Pada tahap awal, jelas Ketua Tim Komunikasi IKN itu, kajian mencakup kemungkinan kalau ibu kota tetap di Pulau Jawa. Ada satu distrik yang isinya Government District. Referensinya ada di beberapa negara maju. Alternatif kedua, pindah ke sekitar Jakarta, seperti di Jonggol, atau alternatif lainnya di Kota Maja, contohnya Putrajaya, Malaysia.

“Itu pun bukan solusi terbaik, antara lain daya dukung Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan, di Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya. Kondisinya suboptimal dalam konteks masalah yang dihadapi Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya,” terangnya.