Tolak RUU KPK dan RKUHP, Ribuan Mahasiswa Kediri Gruduk Kantor DPRD
Wakil Rakyat Mengamini, Polisi Kedepankan Mediasi
Selanjutnya, para mahasiswa juga menolak dengan tegas Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka, menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Lalu, membatalkan pengangkatan seluruh Capim Komisi Pemerintahan Korupsi terpilih.
Pantauan dilokasi, Polresta Kediri yang berperan melakukan pengamanan tetap mengedepankan pola mediasi. Hal ini terlihat, dari beberapa Perwira Polresta Kediri memilih duduk lesehan dan berbaur dengan para Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, supaya tercipta suasana aman, damai, dan kondusif.
“Meminta pemerintah untuk menarik ulang RKUHP dan tetap memperhatikan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak sebelum mengesahkan RKUHP.
Meminta untuk setiap pembahasan dan perancangan undang-undang dapat dengan mudah diakses publik.” ucap salah satu orator dari UB kampus II Kediri
Menanggapi aksi ribuan mahasiswa ini perwakilan DPRD Kota Kediri, Sudjoko Adi, mengatakan, jika DPRD Kota Kediri berada di pihak mahasiswa.
” Aspirasi mereka ini sepaham dengan temen temen anggota DPRD, kita akan melakukan paripurna terkait kesimpulan hasil kerja dilapangan ini, dan meneruskan ke DPR RI” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudjoko juga menghimbau, agar masyarakat Kota Kediri tetap beperan menjaga kondusifitas Kota Kediri, terkait plputusan RUU KPK dan KUHP, “Agar kota kita tetap terjaga , aman dan damai” tandasnya.
Sebagai wujud legitimasi dukungan pada mahasiswa atas penolakan RUU KPK dan KUHP beberapa perwakilan DPRD, diantaranya Sudjoko Adi, Ayub Hidayatulloh, Reza Darmawan dan Katino membubuhkan tandatangan.(bud)





