JAKARTA – Pemerintah akan memperbaiki kantor-kantor pelayanan publik, toko dan rumah penduduk yang rusak saat terjadi aksi demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2019 lalu di Jayapura, Papua yang berujung pada tindakan anarkis.
Hal itu menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, atas perintah Presiden Joko Widodo.
“Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan akibat kejadian demo kemarin. Mudah-mudahan kalau sudah di inventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani,” kata Basuki.
Dalam kunjungannya ke Papua Selasa kemarin, Basuki meninjau sejumlah bangunan. Antranya, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Bea Cukai Jayapura, Kantor Gra Pari Telkomsel, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Perum LKBN Antara dan Lapas Kelas II Abepura, Jayapura.
Kerusakan yang terjadi seperti di Gedung Bea Cukai yakni bagian depan bangunan terlihat kaca dalam keadaan pecah, dinding serta kusen jendela dan pintu bangunan hangus terbakar. Kondisi Kantor Majelis Rakyat Papua, seluruh bangunannya habis terbakar hanya tersisa dinding-dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi Gedung tersebut rusak berat.