banner 728x90

Awas KK dan KTP Palsu: Pelakunya Ditangkap Polisi

Awas KK dan KTP Palsu: Pelakunya Ditangkap Polisi
Foto Satreskrim Jombang bongkar pemalsuan kk dan ktp

Kedua pelaku pembuat KK dan KTP palsu itu adalah Fatkhul Dwi Rohman (32), warga Jalan Semeru, Desa Denanyar dan Anjik Zuanto (36), warga Desa Plosogenuk, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Kedua pelaku ini membuat KK dan KTP palsu sejak empat bulan terakhir. Praktik keduanya terbongkar setelah dua orang yang menggunakan KK dan KTP palsu mengajukan kredit motor.

Dua orang yang memakai KK dan KTP palsu itu mengajukan kredit motor, tapi gagal karena pihak leasing menolak pengajuan kedua orang itu,” beber Azi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 96A juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.(rin)