MAKKAH – Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa pemerintah merencanakan untuk mempertahakan sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia.
“Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang,” terang M Nur Kholis Setiawan usai meninjau hotel 713 di Misfalah dan 206 di Syisah, Makkah, Minggu (25/8/2019).
Tahun ini, kali pertama Kementerian Agama memberlakukan sistem zonasi di Makkah. Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu: Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
“Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jemaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya. Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya,” katanya.