Pelantikan 50 Anggota DPRD Surabaya Diwarnai Aksi Demo

Pelantikan 50 Anggota DPRD Surabaya Diwarnai Aksi Demo
Rapat peripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda tunggal pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2019-2024

SURABAYA  – Lima Puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2019-2024 dilantik, Sabtu (24/8/2019). Sayangnya, pelantikan diwarnai aksi demo diluar gedung menyusul ikut dilantiknya satu anggota dewan yang terlibat korupsi Jasmas.

Anggota dewan itu adalah Ratih dari Partai Demokrat. Ia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dan kini dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Surabaya.

“Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan,” kata Ketua sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono.

Diketahui dalam rapat paripurna pimpinan sementara DPRD dipegang dua partai pemenang pemilu legislatif di Kota Surabaya, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dari PDIP, Adi Sutarwiyono menjadi ketua sementara, sedangkan Laila Mufidah sebagai wakil ketua sementara. Masa jabatan keduanya akan berakhir setelah ditetapkan pimpinan DPRD Surabaya definitif.

Acara pelantikan dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya lainnya.

Usai pelantikan, Adi Sutarwiyono mengatakan penunjukan pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku. Hal ini karena belum ditetapkannya pimpinan definitif.