JAKARTA – Sebanyak 8.366 proposal bantuan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam tercatat masuk melalui layanan online pada portal litapdimas atau portal Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ribuan proposal ini segera dinilai dan diseleksi oleh tim penelaah (reviewer).
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Suwendi mengatakan, animo para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk berkompetisi mengajukan proposal penelitian sangat tinggi. Sampai hari ini, tercatat untuk klaster pusat, proposal yang diajukan tahun 2019 untuk program anggaran 2020 mencapai 2.957 buah. Jumlah ini lebih besar dibanding proposal program anggaran 2019, yang diajukan pada 2018, 2.294 buah.
“Total 8.366 itu termasuk proposal yang diajukan kampus-kampus PTKIN, yang berjumlah 5.411 buah,” terang Suwendi di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim menyebutkan pelaksanaan penelitian, pengabdian dan publikasi ilmiah tahun 2020, proposalnya harus dinilai satu tahun sebelumnya atau H-1. Kebijakan ini untuk meningkatkan mutu penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah. Dengan rentang waktu yang cukup luas, diharapkan output penelitian sesuai agenda riset keagamaan yang telah diputuskan tahun 2018.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam seleksi bantuan, termasuk bantuan yang ada di Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Kasi Penelitian dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Diktis Mahrus menambahkan, seleksi proposal dilakukan melalui beberapa tahapan penilaian, mulai dari validasi, cek plagiasi, penilain secara daring (dalam jaringan) hingga presentasi. Mekanisme sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen bernomor 3130 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah tahun 2020.





