Youtube dan Netflix Bukan Wilayah KPI

Youtube dan Netflix Bukan Wilayah KPI
Anggota Komisi l DPR RI Novita

Tv digital ini tidak ada yang mengawasi. Kita perlu memperluas tanggung jawab KPI untuk tv digital yang berkembang ini, yang tentunya berbadan hukum Indonesia.

“Adakah konten pornografi, penyebaran radikalisme, atau tayangan infotainment yang jam tayangnya bisa ditonton anak-anak. Pengaturan jam tayang dan lain-lain itu perlu diatur dan dilakukan pengawasan,” jelas legislator dapil Jawa Tengah ini.

Sementara jika ada konten-konten di Youtube dan Netflix yang menganggu pertahanan atau national security Indonesia, bisa menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk meminta pihak terkait menghapus (take down) konten bahkan akun yang membahayakan itu.

“Seperti yang pernah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang men-take down akun-akun yang meresahkan,” pungkasnya. (sam)