Legislatif Dan Eksekutif Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019

Legislatif Dan Eksekutif Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019

Selanjutnya kebijakan umum perubahan anggaran untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2019, untuk menjaga kesinambungan kemampuan fiskal daerah melalui cara meningkatkan menejemen pembiayaan daerah dalam rangka akurasi, efektifitas, dan profitabilitas sumber-sumber pembiayaan.
“ Sehingga fungsi pembiayaan daerah sebagai penyeimbang antara sisi pendapatan dan belanja daerah secara makro menjadi berimbang tidak mengalami defisit maupun surplus, “ ungkap Yusieni.

Selanjutnya pendapatan daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 3.212.142.580.779,46 sen. “ PAD diproyeksikan sebesar Rp. 517,5 miliar, Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 2,1 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 589,6 miliar , “ ucap Yusieni dihadapan rapat paripurna.

Belanja daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 3,2 triliun, Sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp.65,8 miliar.

Sementara Bupati Abdullah azawr Anas dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2019.

Perubahan APBD dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat. Tantangan eksternal berupa dinamika ekonomi global dan nasional yang masih melambat. Dan tantangan internal berupa penurunan PAD yang disebabkan kemauan dan kemampuan membayar wajib pajak dan retribusi daerah yang masih belum optimal. (Ari/Adv)