“Meski dalam berhaji diperkenankan melakukan aktifitas lain, seperti berdagang atau mencari manfaat dunia lainnya, tetapi tujuan utama berhaji adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari keridaan-Nya,” tuturnya.
Naib Amirul Hajj ini juga menyampaikan bahwa para jemaah haji yang dapat memperoleh predikat haji mabrur adalah mereka yang mengeluarkan biaya haji dari sumber yang halal.
Sebagaimana Hadist Riwayat AlThabrani dari Abu Hurairah :
Apabila seseorang pergi berhaji dengan biaya yang bersumber dari yang baik, meletakan kakinya dalam kendaraan, lalu membaca talbiyah, seseorang akan memanggilnya dari arah langit, “aku terima panggilanmu dan berbahagialah, bekalmu halal, kendaraanmu halal, dan hajimu mabrur, serta tidak berdosa”. Bila ia melakukannya dengan biaya yang bersumber dari yang tidak baik, meletakkan kakinya di kendaraan, lalu berkata, “labbayka”, ada suara panggilan dari arah langit, “1ô labbayka walô sa ‘dayka” (anda tertolak), bekalmu haram, biaya yang kamu gunakan haram, dan hajimu tidak mabrur” (HR. AlThabrani dari Abu Hurairah).
Sedangkan cara selanjutnya agar memperoleh predikat haji mabrur adalah melaksanakan ibadah haji sesuai dengan syariat Rasulullah SAW.
“Melaksanakan ibadah haji adalah napak tilas perjalanan Nabi Ibrahim,” tutur KH Bunyamin.
Beliaulah yang pertama kali diperintahkan berhaji dengan tatacara (manasik) yang ditetapkan-Nya. Dalam perjalanannya, ibadah haji mengalami banyak penyimpangan. Sampai pada akhirnya Allah mengutus Nabi Muhammad Saw.
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah,” (QS. Al-Baqarah: 196). (wt)