Menurut Ruliono, pada APBD Induk tahun 2019, PAD ditargetkan sebesar Rp. 571,69 miliar, sedangkan dalam KUPA – PPAS yang merupakan cikal bakal Perubahan APBD tahun 2019, PAD ditargetkan sebesar Rp. 517,57 miliar. Namun eksekutif melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda) beralasan , penurunan PAD tersebut berdasarkan kondisi riil potensi pajak dan retribusi daerah yang ada.
“ Bapenda menghitung target PAD atas dasar kondisi riil potensi pajak dan retribusi daerah, maka dari itu banggar minta target PAD hingga akhir tahun anggaran 2019 harus terealisasi 100 persen, “ tegas Ruliono.
Sementara dikonfirmasi terisah usai rapat, Sekretaris Daerah, Djadjad Sudrajat yang juga selaku ketua TAPD mengatakan, pembahasan KUPA – PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 berjalan normatif dan dinamis, namun sayang Dia enggan keterangan lebih lanjut. “ Mohon maaf, sudah adzan, monggo sholat Jum’at , “ pungkasnya. (Ari/Adv)