banner 728x90

Presiden Jokowi Sahkan Perjanjian Penerbangan Indonesia-Turki

Presiden Jokowi Sahkan Perjanjian Penerbangan Indonesia-Turki

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2019 tentang persetujuan hubungan udara antara Indonesia dengan Turki.

Perpres tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan konektivitas di bidang angkutan udara dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian khususnya perdagangan barang dan jasa, investasi, dan pergerakan orang dari kedua negara.

“Perpres tersebut ditandatangani pada 3 Juli 2019 dan mulai berlaku pada 8 Juli 2019,” seperti dikutip laman setkab, Kamis (1/8/2019).

ada Juli kemarin, maskapai nasional Turki, Turkish Airlines, mengoperasikan rute penerbangan baru, dari Istanbul ke Denpasar, Bali pada Rabu, 17 Juli 2019, dengan jumlah kapasitas penumpang 300 orang. Pada Agustus 2019, penerbangan Istanbul-Denpasar berlangsung setiap hari.