Helmi Rosyadi : Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Wajib Memasang Kamera CCTV 

Helmi Rosyadi : Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Wajib Memasang Kamera CCTV 
Ket foto: Muhammad Helmi Rosyadi (pakai kemeja hitam) saat menerima penghargaan atas peran aktif memberantas peredaran miras ilegal. (foto/yin)

Banyuwangi – Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera memasang kamera CCTV di seluruh tempat hiburan malam, untuk mempermudah memantau para tamu.

Usaha tempat hiburan malam di Banyuwangi yang diperbolehkan hanya karaoke keluarga tanpa pemandu lagu sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan.

Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR), Muhammad Helmi Rosyadi mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memerintahkan kepasa pemilik dan pengusaha tempat hiburan malam memasang kamera CCTV di setiap ruangan (room) karaoke supaya lebih mudah pemantauannya.

“Setahu saya Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) telah sepakat untuk mempunyai aplikasi bersama dari jarak jauh untuk mengawasi tempat hiburan malam karena masih banyak yang melanggar aturan. Selain itu, juga untuk memantau keluar masuk tamu karena ada dugaan pelajar dan anak di bawah umur biasanya ke tempat hiburan malam tanpa  ditemani orang tua atau keluarga lainnya” Ujar Helmi yang juga Ketua Koalisi Anti Kekerasan Pada Anak (KAKAK) pada hari Kamis (11/07/2019)

Dalam hal ini, agar aparat penegak hukum harus terus melakukan pengawasan yang ketat.

“Berdasarkan Perda, tempat hiburan yang diperbolehkan di Banyuwangi hanya karaoke keluarga, sehingga didalam ruangan (room) karaoke tidak diperbolehkan adanya minuman beralkohol,” ungkap Helmi.