DPR Siap Dukung Amnesti Untuk Baiq Nuril

DPR Siap Dukung Amnesti Untuk Baiq Nuril

Jakarta – Kasus Baiq Nuril yang menyita perhatian publik menjadi keprihatinan sendiri bagi kalangan DPR RI.

Anggota Komisi III Nasir DPR RI Nasir Djamil mengaku siap memberikan dukungan jika diminta pertimbangan Presiden untuk pemberian amnesti untuk Baiq Nuril, selaku terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabarnya, peninjaun kembali (PK) yang diajukan Baiq ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kalau Baiq Nuril meminta amnesti kepada Presiden dan kemudian Presiden meminta pertimbangan DPR, saya haqqul yaqin bahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril,” kata Nasir saat menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi bertema “Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini punya keyakinan, karena ini juga momentum untuk menghadirkan apa yang disebut dengan restorative justice.