KETIKA KHOFIFAH MANTU

Oleh : Dhimam Abror Djuraid

KETIKA KHOFIFAH MANTU
Dhimam Abror

Gubernur mantu, Surabaya macet. Itulah yang terjadi Sabtu (29/6) saat Gubernur
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menikahkan putri pertamanya, Ima Patimangsa.

Semua orang top seantero negeri hadir, mulai dari Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, menteri-menteri, gubernur seluruh Indonesia, dan para dignitaries dan VVIP, orang-orang terhormat dan manusia-manusia super penting dari seantero negeri.

Hampir sepuluh ribu orang antre mengular di Convention Hall Grand City berjam-jam menahan pegal dan kesal demi bersalaman beberapa detik dengan Bu Gubernur dan menikmati makanan lalu berselfie ria bagi yang tidak diajak foto bersama oleh shohibatul bait.

Wajar sajalah kota macet karena gubernur mantu, justru yang tidak wajar kalau ada gubernur mantu sepi-sepi saja tidak bikin heboh, cuma mengundang kerabat dekat dan tetangga 40 orang. Hal seperti itu tidak bakal terjadi di Indonesia sampai kapan pun. Hal itu cuma bisa terjadi nun jauh disana di Iran saat Presiden Ahmadinejad pada 2009 menikahkan anaknya Ali Reza dan hanya mengundang 40 orang saja dengan pesta sederhana sambil lesehan.

Peristiwa mantu adalah gabungan antara momen ritual agama dan momen budaya. Sudah jamak terjadi di negeri kita bahwa status sosial seseorang akan dicerminkan dari seberapa heboh dia menyelenggarakan pesta mantunya. Makin tinggi derajat sosialnya, makin heboh pestanya, dan makin macet jalanan di sekitarnya.

Rangkaian pesta pora bisa dihelat sampai tujuh hari tujuh malam tanpa berhenti, mulai dari dangdutan, wayangan, tandakan, sampai pengajian campur aduk jadi satu. Semakin heboh semakin gengsi naik.

Kira-kira di awal 1990-an Budayawan Umar Kayam almarhum menulis kritik tajam terhadap budaya mantu, utamanya di kalangan orang Jawa. Menurut Kayam, budaya adu gengsi ini menjadi salah satu penyebab merebaknya budaya korupsi di kalangan birokrasi. Kata Kayam, pegawai negeri, yang masuk dalam strata priyayi, dianggap sebagai kelas terhormat sehingga peristiwa mantunya harus heboh.

Budaya buwuh (memberi hadiah uang atau barang kepada penyelenggara hajatan) sudah menjadi bagian yang menyatu dengan prosesi resepsi pernikahan. Tetapi hampir pasti jumlah uang yang didapat dari buwuhan tidak cukup untuk menutup biaya resepsi pernikahan. Seringkali tuan rumah harus habis-habisan dan tekor besar setelah selesai mantu. Hal inilah yang oleh Kayam antara lain dianggap sebagai salah satu pemicu korupsi di birokrasi.

Di masa sekarang setelah ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) para pejabat tinggi tidak berani menerima buwuhan, tapi pejabat yang lebih rendah levelnya tetap menerima buwuhan.

Praktik buwuhan dan pesta resepsi pernikahan seperti ini dikritik keras oleh Mundzar Fahman dalam buku terbarunya “Menggugat Tradisi Resepsi Pernikahan dan Buwuhan” (Penerbit Nuntera, 2019). Menurut Mundzar banyak sekali hal yang harus diluruskan dalam tradisi Indonesia yang sudah ratusan tahun ini.