Surabaya – Tidak hanya KPU Provinsi Jawa Timur saja yang mengembalikan sisa anggaran Pilgub Jawa Timur 2018, namun dua lembaga lainya yakni Bawaslu dan Polda Jawa Timur juga melakukan hal yang sama.
Hal ini dikarenakan bunyi hibah itu jika ada sisa maka anggaran yang tidak digunakan harus kembali dan disetor ke Kasda.
“Terakhir dan laporan itu disetujui pada 14 Mei 2019,” tutur Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni di Surabaya, Kamis (27/6/2019)
Dia mengatakan pemeriksaan keuangan telah dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI dan inspektorat Provinsi sebagai pemeriksa internal. Keempat lembaga penerima hibah diantaranya KPU, Bawaslu, Poldan Jatim dan Kodam V Brawijaya.
Masing masing institusi telah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan telah melaporkan ke Pemprov. Laporannya sudah beres dan sisa anggaranya sudah disetor ke Kasda Jawa Timur.
Diterangkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mulai persiapan sampai selesainya Pilgub telah menerima anggaran sebesar Rp 817.246.782.439.
Dana yang digunakan Rp 669.422.373.177. Sehingga ada selesih Rp 147.824 miliar. Anggaran tersebut dikucurkan dalam dua tahap mulai tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menerima hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp 163.133.568.000. Bawaslu juga melakukan efisiensi anggaran dan hanya menggunakan Rp 146.520.231.565. Sisa anggaran Bawaslu sebanyak Rp 16.613 miliar.
Sebaliknya dua institusi yang bertanggung jawab atas keamanan pelaksanaan Pilgub Jawa Timur 2018 menerima bantuan dana yang nilainya berbeda.
Polda Jawa Timur menerima bantaun anggaran sebesar Rp 110 miliar. Namun tidak semua anggaran tersebut dihabiskan. Untuk keperluan operasional ternyata hanya Rp 107.136.808.38. Dan sisa anggaran sebesar Rp 2.863 miliar.
Sementara itu Kodam V Brawijaya adalah paling kecil menerima bantuan operasional dari Pemprov Jawa Timur untuk mendukung pengamanan dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Timur sebesar Rp 20 miliar. Dana tersebut telah di manfaatkan secara maksimal. Sehingga tidak ada pengembalian.
Menurut Indah Wahyuni KPU, Bawaslu dan Kodam V Brawijaya telah melaporkan pada Akhir Desember 2018. Sedangkan Polda Jawa Timur laporan hasil audit paling akhir. Ini terjadi karena pengamanan Polda Jawa Timur sampai pelaksanaan pelantikan Gubernur Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui bahwa pesta demokrasi Pilgub tanggal 27 Juni 2018 telah memilih paslon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur Jawa Timur yang baru menggantikan Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak telah di lantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/2/2019) di Istana Negara Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemrprov Jawa Timur Jumadi saat di konfirmasi menyangkut soal pengembalian sisa anggaran membenarkan.
“Saya lupa tanggalnya. Namun semua sisa sudah setor ke Kantor Kasda Pemprov. Tidak ada masalah,” tegas Jumadi. (min)