Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (24/6/2019) mengundang partai politik, Bawaslu, DKPP dan LSM pemerhati kepemiluan untuk membahas bersama rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020.
Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan digelar 23 September 2020 ini, akan digelar di 270 daerah. Rinciannya, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Berikut daerah-daerah yang akan melaksanakan pemilihan serentak gelombang keempat tersebut.
Sembilan provinsi adalah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.