Sementara itu pada sesi masukan dan tanggapan, sejumlah partai politik menyampaikan beberapa gagasannya. Politisi Partai NasDem, I Gusti Putu Artha mengingatkan pentingnya mengawal proses penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terutama bagi daerah yang kepala daerahnya maju kembali sebagai petahana (incumbent).
Hal lain disampaikan politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati yang menekankan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih terutama sinkronisasinya dengan data pemilih yang telah ada pasca Pemilu 2019.
Hal lain yang juga mengemuka dari tanggapan maupun masukan dari peserta uji publik adalah penegasan regulasi terkait mekanisme penggantian calon apabila yang bersangkutan berhalangan tetap. Terutama mereka yang tidak dapat lagi mengikuti proses pemilihan kepala daerah mendekati hari pemungutan suara.
Dikesempatan selanjutnya, anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin mengajak semua untuk mencermati kembali tanggal-tanggal yang tertuang dalam rancangan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020, khususnya apakah ditanggal tersebut beririsan dengan hari besar keagamaan.
Dia juga sepakat bahwa uji publik perlu untuk mengupas hal teknis yang dianggap kurang selama pelaksanaan Pemilihan Serentak sebelumnya. (wt)





