banner 728x90

Eggi Sudjana Bebas

Eggi Sudjana Bebas

Jakarta – Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar akhirnya bisa tersenyum. ini setelah Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanannya, Senin (24/6/2019) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, hal itu dilakukan usai ada pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan jaminan dari anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

“Memang ada permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan dari Pak Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin yang bersangkutan. Kemudian penyidik mengevaluasi dan setelah evaluasi, pada hari ini permohonan penangguhan penahanan oleh penjamin Pak Dasco, itu dikabulkan oleh penyidik,” kata Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

Setelah keluarnya keputusan penangguhan penahanan Eggi Sudjana, dia mengatakan, yang bersangkutan dapat pulang ke kediamannya, namun tetap dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. “Dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” ucap Yuwono.

Adapun pertimbangan penangguhan penahanan ini, kata dia, adalah sikap Eggi saat pemeriksaan.

“Pertimbangan penyidik, Eggi kooperatif. Setiap dilakukan pemeriksaan dan diajukan pertanyaan, yang bersangkutan kooperatif. Yang kedua pak Eggi Sudjana tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Semua sudah dievaluasi oleh penyidik,” Argo menambahkan.

Usai penyidik Polda Metro jaya mengabulkan permohonan penangguhannya, Eggi Sudjana mengucapkan syukur menikmati udara bebas.

Eggi yang keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 21:50 WIB dengan mengenakan baju koko hitam dan sarung berwarna pink, ditemani oleh tim kuasa hukumnya.