Sidang MK Diwarnai Perdebatan Perlindungan Saksi

Sidang MK Diwarnai Perdebatan Perlindungan Saksi

Jakarta – Sidang lanjutan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6/2019) sempat diwarnai ketegangan antara tim kuasa hukum kedua kubu yang beperkara. Perdebatan terjadi ketika Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), menyinggung masalah perlunya perlindungan saksi.

Dalam sidang, BW meminta MK untuk memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan kubu 02, baik di dalam maupun usai memberikan keterangan hingga meninggalkan gedung MK. Adu argumen pun terjadi ketika anggota Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Luhut Pangaribuan, mempertanyakan ancaman yang menghantui saksi-saksi yang akan dihadirkan kubu oposisi.

Meski demikian, BW enggan memaparkan ancaman yang dimaksud dan lebih memilih menjelaskan dengan memberikan keterangan tertulis atau mempertemukan saksi dengan majelis hakim.

“Tegang-tegang begitu, ya, tapi memang ini persoalan bicara mau menghadirkan saksi ini sebenarnya ini biasa-biasa saja,” kata Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra, usai menjalani sidang di gedung MK seperti dilansir dari Republika.

Yusril mengatakan, menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan di MK sebenarnya bukan sesuatu yang pelik jika mengacu pada pengalaman tim hukum 01. Dia melanjutkan, kesulitan tidak pernah terjadi saat akan menghadirkan saksi baik dalam sengketa pilkada ataupun persidangan lainnya.