Selain itu, Prabowo juga meminta kepada para pendukungnya untuk percaya kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah memproses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus itu juga menegaskan kepada para pendukungnya untuk menyingkapi dengan dewasa apapun keputusan MK terkait dengan upaya gugatan hasil Pilpres yang diajukan dirinya.
“Kita percayalah kepada hakim-hakim tersebut. Apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, dengan tenang, dengan berpikir selalu untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Seperti diketahui, pasangan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK pada 24 Mei 2019 lalu. Saat ini perkara tersebut sudah diregistrasi dan siap untuk disidangkan.
MK meregistrasi permohonan gugatan PHPU yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.Pres-XVII/2019. Setelah teregistrasi, salinan permohonan dikirimkan ke pihak termohon dan pihak terkait. Dalam hal ini termasuk ke kubu pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perkara yang diregistrasi merupakan permohonan yang didaftarkan pada 24 Mei 2019 ke MK. Dalam permohonan perbaikan yang diajukan pemohon pada 10 Juni 2019 dilampirkan pada permohonan yang sudah diregistrasi. (wt)





