Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    HeadlineHindari Fitnah dan Provokator, Prabowo Minta Pendukungnya tak Beraksi di MK

    Hindari Fitnah dan Provokator, Prabowo Minta Pendukungnya tak Beraksi di MK

    Jakarta – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berharap agar tidak ada pengerahan massa besar-besaran pada saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Juga mengingtkan kepada para pendukungnya bahwa saat ini mereka telah menempuh jalur konstitusional sesuai diamantkan UU.

    “Saya dan saudara sandiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang. Saya mohon saudara percaya kepada kami kami akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo Subianto dalam video yang dikirimkan Prabowo-Sandi Media Center (PSMC), Selasa (11/6/2019) di Jakarta.

    Ditegaskan Prabowo, selama ini dirinya bersama dengan Sandiaga Uno terus memikirkan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Karena itulah, Prabowo sangat berharap kepada para pendukungnya untuk dapat mendengarkan harapan pimpinannya agar tidak melakukan aksi apapun di lingkungan MK.

    “Kami selalu memikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat. Kalau saudara mendukung Prabowo Subianto dan sandiaga Uno, saya mohon tidak perlu hadir di sekitar Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, dikatakan Prabowo, yang akan datang ke MK cukup perwakilan atau delegasi hukum guna mengikuti proses persidangan sengketa Pilpres.

    “Mungkin ada delegasi hanya sekadar untuk menemani hukum dan tidak perlu berbondong-bondong. Tidak perlu dalam jumlah massa untuk kita hindari fitnah dan hindari provokator-provokator lainnya,” kata Prabowo.

    Selain itu, Prabowo juga meminta kepada para pendukungnya untuk percaya kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah memproses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

    Mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus itu juga menegaskan kepada para pendukungnya untuk menyingkapi dengan dewasa apapun keputusan MK terkait dengan upaya gugatan hasil Pilpres yang diajukan dirinya.

    “Kita percayalah kepada hakim-hakim tersebut. Apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, dengan tenang, dengan berpikir selalu untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

    Seperti diketahui, pasangan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK pada 24 Mei 2019 lalu. Saat ini perkara tersebut sudah diregistrasi dan siap untuk disidangkan.

    MK meregistrasi permohonan gugatan PHPU yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.Pres-XVII/2019. Setelah teregistrasi, salinan permohonan dikirimkan ke pihak termohon dan pihak terkait. Dalam hal ini termasuk ke kubu pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Perkara yang diregistrasi merupakan permohonan yang didaftarkan pada 24 Mei 2019 ke MK. Dalam permohonan perbaikan yang diajukan pemohon pada 10 Juni 2019 dilampirkan pada permohonan yang sudah diregistrasi. (wt)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan