Jakarta – Mabes Polri menyebutkan, empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan oleh kelompok bersenjata yang ditangkap adalah pejabat negara. Upaya pembunuhan terkait dengan aksi 21-22 Mei yang berujung kerusuhan.
“Pejabat negara, tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menjelaskan hal ini. Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya. Ketika itu terjadi, itulah setting-nya bahwa negara akan goyang. Kami diberi jalan untuk melakukan upaya pengungkapan ini,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5).
Untuk mengetahui detail lebih lanjut, kata dia, kepolisian sedang melakukan pendalaman dan penyidikan. “Sedang proses pendalaman, penyidikan, saat semakin mengerucut akan disampaikan ke publik,” jelasnya.
Keempat tokoh nasional itu menjadi target dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok tersangka ini, kata Iqbal, diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Sejumlah enam orang tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda. “Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik,” ujarnya.