Surabaya – Polda Jawa Timur menetapkan enam tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang. Para tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat pertemuan dengan ulama Sampang di Surabaya, Minggu (26/5/2019), mengatakan keenam tersangka ini merupakan otak pembakaran Mapolsek Tambelangan. Namun dia belum bersedia mengungkap identitas para tersangka.
“Kami menduga masih ada pelaku-pelaku pembakaran lainnya. Kami terjunkan tim untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Luki menduga, para pelaku pembakaran sebagian ada yang bersembunyi di sejumlah pondok pesantren di Sampang. Selain berupaya melakukan penangkapan, pihaknya meminta agar para pelaku ini menyerahkan diri ke Polsek setempat.
Dalam penetapan tersangka ini, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat dan barang bukti yang mengarah pada perbuatan para pelaku pembakaran. Salah satunya, ditemukan beberapa bom molotov.
“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Apakah pembakaran itu dilakukan secara terencana ataukah spontanitas,” ujarnya