Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih produktif. Caranya dengan meningkatkan kemampuan, daya saing serta mau bersinergi dan berkolaborasi dengan BUMD yang lain.
Hal tersebut disampaikannya usai membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang BUMD saat Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (27/5).
Menurutnya, sinergitas tidak hanya dibangun antar BUMD di Provinsi Jatim, namun juga dengan provinsi lain. Salah satunya di bidang perbankan yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD). Misalnya BPD yang ada di Jateng, Jabar, Banten, dan Jatim membuat holding maka posisi keuangan maupun SDM-nya akan lebih kuat.
“Kalau BPD bikin holding akan kuat, kalau sendiri-sendiri market-nya makin lama makin beririsan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri maupun dengan bank swasta yang lainnya, kecuali hal-hal yang terkait dengan penggunaan APBD seperti gaji ASN,” katanya.
Terkait Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang BUMD, menurut Khofifah hal ini merupakan acuan bagi BUMD Pemprov Jatim untuk menjalankan perusahaannya sesuai dengan tata kelola yang baik. Sekaligus menjadi pedoman bagi Pemprov Jatim melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih optimal. Hal ini dilakukan agar BUMD mampu meningkatkan kinerjanya dan mampu bersaing dengan perusahaan lainnya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kontribusi mereka menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemprov Jatim.
Raperda ini, lanjutnya, menjadi payung hukum yang harus ditaati oleh BUMD Pemprov Jatim untuk dapat tumbuh secara profesional dan menjadi semakin kuat.