Kediri – Seorang perempuan di Kediri diamankan anggota Reskrim Polresta Kediri karena terlibat dalam prostitusi online.
Perempuan berinisial RU (1 yang melancarkan aksinya diwilayah Kota Tahu Kediri ini, menjadi mucikari yang menjual gadis dibawah umur pada pria hidung belang.
RU dibekuk petugas saat berada di sebuah hotel di Kota Kediri. Dan, perempuan asal Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kediri.
Benar kami telah mengamankan seorang perempuan yang memperdagangkan gadis dibawah umur untuk dijadikan teman kencan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Selasa (21/5/2019).
Menurutnya, penangkapan RU bermula dari informasi masyarakat, bahwa terjadi praktek prostitusi di sebuah kamar hotel. Saat digerebek petugas, RU bersama seorang gadis berusia 16 tahun. Rencananya, korban akan dijual pada pria hidung belang.