Pilkades Lamongan, Sarat Minimal Pendidikan SLTP 

Pilkades Lamongan, Sarat Minimal Pendidikan SLTP 
Lamongan – Sebanyak 385 desa di Kabupaten Lamongan, secara serentak, akan menggelar Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) untuk menentukan masa depan enam tahun ke depan.  Dipastikan Pilkades akan berlangsung pada 15 September 2019.
Salah satu persyaratanya untuk bisa mengikuti Pilkades, seorang calon, pendidikan terakhir harus SLTP  (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) atau sederajat.
“Bagi masyarakat yang memiliki keinginan maju mencalonkan diri menjadi Kepala Desa (Kades) harus memiliki pendidikan minimal SLTP atau sederajat,” kata Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Lamongan Agus Hendrawan. Jumat (26/04/2019).
Menurutnya, Kabupaten Lamongan selama ini sudah berpengalaman menggelar Pilkades serentak, namun dilaksanakan dalam beberapa kali tahapan. Dan untuk Pilkades massal dalam satu tahap ini akan menjadi yang pertama bagi Lamongan.
“Oleh karena itu mulai tanggal 20 April 2019 sampai dengan 09 Mei 2019 tahapan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa sampai dengan Penetapan Kerja Panitia Pemilihan Kepala Desa akan terselenggara,”tuturnya.
Sedangkan, lanjut Agus panggilan Agus Hendrawan, pendaftaran bakal calon kepala desa (kades) akan dibuka sejak tanggal 10 Mei 2019 sampai dengan 22 Mei 2019. Namun akan diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Juli 2019 jika bakal calon kades yang tidak memenuhi syarat kurang dari 2 (dua) calon.
“Dan bagi Kepala Desa (Kades) yang berniat maju lagi dalam perhelatan di tingkat desa tersebut, harus cuti selama masa pendaftaran hingga hari H pemilihan. Kemudian diangkat atau dibentuk Plt untuk menjalankan tugas sebagai pejabat kepala desa agar pelayanan tidak berkendala. Dan tugas Plt itu akan berakhir jika sudah ada Kades yang definitif,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Sekcam Sugio itu.(rin)