“Bantuan modal ini adalah salah satu cara agar penerima bantuan bisa memiliki usaha mandiri dan kedepan bisa terangkat dari kemiskinan sehingga jika maju tidak memerlukan bantuan dari pemerintah lagi,” tandas dia kepada Suara Pasuruan.
Lebih lanjut Gunawan menegaskan, pemberian bantuan ini berdasarkan kelompok, agar usaha yang dibentuk lebih kuat dan lebih dipercaya. Untuk pemberian modal usaha ini dipastikan adalah penerima BPNT atau PKH. Nantinya akan dibentuk 10 orang menjadi 1 kelompok dan membuat usaha bersama.
Sedangkan bantuan usaha sendiri sebelumnya pernah diberikan oleh Kemensos dimana tahun 2017 ada 3 kelompok yang mendapatkan program usaha mandiri. Dikatakan masing-masing mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 5 juta.
Dari bantuan tersebut, diberikan kepada kelompok usaha sesuai dengan kebutuhan modal mereka seperti untuk membeli bahan baku kerang, benang rajutan dan layang-layang.
“Sedagkan tahun ini tetap akan melihat potensi dan minat dari kelompok usaha sebagai modal usaha. Targetnya bulan Mei mendatang sudah ada pendampingan untuk pembentukan kelompok usaha dan pemberian modal usaha,” jelasnya. (hen)