“Selanjutnya anggota unit Jatim 6 sat PJR dibantu petugas medis tol membawa korban ke RS Atien Ngawi dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan ke gerbang Tol Ngawi. Perkembangan terakhir korban meninggal dunia,” kata Kanit PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo.
Pagi tadi, (Kamis 21/3/2019) sekitar pukul 04.15, dengan dikawal dua petugas Rutan Medaen Sidoarjo, Mustofa tiba di rumahnya Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dia tak bisa menahan tangis saat melihat jenazah anak sulungnya.
Begitu keluar dari mobil Innova yang membawanya, Mustofa yang menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut langsung bersimpuh di hadapan ayahnya, H Jakfaril dan menangis di hadapan jenazah anaknya.
Dia mengusap setiap jengkal jasad anaknya sambil mengucapkan kata maaf berulang kali. “Maafkan papa ya nak, maaf,” lirih Mustofa tersedu mendekap jenazah anaknya.
Jenazah Jihansyah Kamal Pasa dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat pada pukul 08.00 WIB. Sebagai ayah, Mustofa pun mengikuti prosesi dari rumah duka hingga ke pemakaman.(wt/*)