Tingkatkan Pajak, Komisi III DPRD Minta Pendataan Rumah Kos

ADV

Tingkatkan Pajak, Komisi III DPRD Minta Pendataan Rumah Kos
Ketua Komisi lll DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI – Usaha rumah kos di wilayah Banyuwangi akhir-akhir ini semakin marak. Hampir di setiap kampung berdiri usaha rumah kos. Namun keberadaan rumah kos yang menjamur itu ternyata masih belum mampu memberikan kontribusi pajak yang cukup baik bagi daerah.

Untuk mengoptimalkan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, H Khusnan Abadi, MPdI meminta pemerintah daerah untuk segera mendata usaha rumah kos.

Menurut H Khusnan, pendataan usaha rumah kos penting dilakukan, karena saat ini banyak rumah kos baru berdiri, namun belum terdata sebagai wajib pajak. Dan disinyalir kamar rumah-rumah kos tersebut, bisa disewa secara harian, mingguan dan bulanan.

“Pemda harus jeli, beragam sistem sewa rumah kos itu sebagai modus pengusaha menghindari pajak daerah,” ucap H.Khusnan Abadi, Senin (25/02).

Beragamnya sistem sewa rumah kos itu, tambah politisi PKB asal Kecamatan Genteng, perlu mendapat kontrol yang cukup ketat dari semua pihak. “Kami khawatir sewa menyewa kamar kos justru dipergunakan untuk hal-hal yang kurang baik,” ucapnya.