“Berharap sekali kepala daerah sebagai bapaknya perangkat desa bisa mengakomodir permintaan atau tuntutan perangkat desa. Selama ini Siltap perangkat hanya Rp 1,3 juta/bulan, ” bebernya
Sementara, tambah Hartono, tidak sebanding dengan apa yang diutarakan teman perangkat yakni apa yang diamanatkan oleh Undang-undang Desa bahwa kinerja perangkat harus super ekstra. Sementara, pendapatan minim, dipastikan hal itulah akan memicu proses pelayanan di masyarakat akan berkurang.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Sa’im menanggapi tuntutan PPDI, pihaknya bakal berupaya melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten Lamongan, khususnya Bupati Lamongan. “Kami akan sampaikan nantinya dalam rapat banggar jika perangkat desa minta tambahan kesejahteraan,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dari fraksi PKB, Abdul Ghofur. Pihaknya bakal mengawal apa yang menjadi tuntutan teman teman perangkat desa. Tak hanya itu, diapun akan berupaya memperjuangkannya.(rin)