Konstitusi Baru Kuba Perkuat Relasi

Konstitusi Baru Kuba Perkuat Relasi

Jakarta – Kuba memproklamirkan konstitusi barunya kepada dunia. Bila dahulu negara ini begitu tertutup (inklusif), kini telah membuka diri (eksklusif) terutama terhadap investasi asing.

Perkembangan mutakhir menyangkut konstitusi baru ini telah membuka jalan relasi Indonesia yang lebih kuat dengan negara yang pernah dipimpin Fidel Castro itu

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kuba untuk Indonesia Nirsia Castro Guevara di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Dengan konstitusi baru ini, banyak investasi asing masuk. Hampir semua negara ASEAN sudah menanamkan investasinya di Kuba, kecuali Indonesia yang belum sama sekali.

“Dubes Kuba menyampaikan perkembangan terbaru di negaranya yang baru saja memiliki konstitusi baru. Konstitusi baru ini disetujui 87 persen warga negaranya. Dengan konstitusi baru ini, membuka peluang relasi yang lebih kuat lagi dengan Kuba. Kita tahu Kuba ini negara yang agak tertutup sebelumnya, karena pemerintahannya sosialis. Artinya, kepemilikan negara sangat dominan,” ungkap Fadli dalam wawancaranya usai pertemuan.

Konstitusi baru, relasi baru, itulah yang kini terjadi di Kuba. Negara sosialis yang tertutup ini berani membuka diri untuk mengikuti perkembangan zaman. Khusus di bidang investasi, dunia internasional menyambut positif perkembangan di Kuba ini.

Invesatsi mengalir deras seiring konstitusi baru yang sudah diberlakukan. Tak ketinggalan negara-negara ASEAN seperti ikut berlomba menanamkan modalnya di negara yang berada di Kawasan Karibia ini.