Butuh Perda Bangunan Gedung Untuk Alokasikan Anggaran Infastruktur Daerah

Butuh Perda Bangunan Gedung Untuk Alokasikan Anggaran Infastruktur Daerah

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing mengharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung.

Perda tersebut bisa menjadi landasan hukum untuk pengalokasian anggaran dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur di Pematangsiantar

“Kita minta Pemda Siatar itu agar proaktif menyiapkan Perda. Karena jika belum ada perda bisa menjadi penghalang anggaran dari pusat masuk ke Pematangsiantar.

Dengan pembangunan infrastruktur kota akan terlihat bersih dan indah,” papar Anthon saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, baru-baru ini.