SURABAYA – Pemprov Jatim melakukan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik wartawan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2019, yang puncak peringatannya digelar di Jatim, mulai 6-9 Februari nanti.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Mohammad Rudy Ermawan Yulianto mengatakan, ada enam rumah tidak layak huni milik wartawan yang dibedah bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dalam rangka peringatan HPN 2019 di Jatim. Rumah-rumah tersebut berada di sejumlah daerah, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Tuban. Anggaran yang dikucurkan untuk setiap rumah wartawan yang dibedah Rp 50 juta.