Jakarta – Tim Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI menggelar pertemuan dengan Rektor beserta Guru Besar Universitas Negeri Tidar Magelang (UNTIDAR) dan Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang.
Dari hasil pertemuan, Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti yang memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ini mengaku, pihaknya menemui banyak permasalahan pendidikan tinggi (dikti) di Magelang, Jawa Tengah.
“Kita sudah menerima masukan-masukan dari Rektor UNTIDAR dan UM Magelang. Pertama terkait dengan kelembagaan kemudian, dan permasalahan akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi prodi perguruan tinggi.
Karena UNTIDAR ini adalah salah satu universitas yang baru saja merubah statusnya dari universitas swasta menjadi universitas negeri,” kata Marlinda, usai pertemuan di Kantor Bupati Magelang, Jateng, Rabu(06/2/2019).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, banyak sekali permasalahan di Magelang yang
terjadi layaknya perguruan tinggi baru. Seperti misalnya masalah kelembagaan, yakni jumlah dosen yang pada awalnya berstatus dosen yayasan menjadi dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kemudian permasalahan terkait dengan akreditasi yang ternyata jika kita lihat banyak prodi-prodi yang masih berakreditasi C.
Padahal harapan Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi PT ini menghasilkan analisis-analisis permasalahan supaya tidak ada lagi prodi dan perguruan tinggi yang berakreditasi C,” kata Marlinda.