Dari hasil razia, ditemukan dua orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dua orang itu berinisial MM dan RHM. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu disembunyikan di dalam tas berwarna cokelat. “Keduanya kami amankan,” ujar AKBP Wahyu.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan. Selain dua poket sabu, polisi juga mengamankan alat isap, sedotan, tiga hnit hanphone, satu kertas aluminium foil, korek api dan lima plastik klip kosong. Semuanya diaita sebagai barang bukti.
Kepada polisi, MM dan RHM mengaku hendak berpesta sabu. Namun, rencananya gagal setelah ditangkap petugas. Saat ini, kedua pemuda itu harus mendekam di balik jeruji besi.
AKBP Wahyu menyatakan giat serupa akan rutin digelar. Polres Gresik akan terus berupaya menjaga kamtibmas di Kota Giri. Peredaran narkoba maupun miras akan terus ditekan. “Jangan sampai ada miras dan narkoba yang masuk ke Gresik,” tuturnya.
Sebab, miras dan narkoba bisa merusak generasi bangsa. Selain itu, efek barang haram itu bisam memicu tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. “Kita tidak mau generasi muda dirusak oleh miras dan narkoba,” pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu. (rin/bis)