Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan tiga pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka terjaring Sabtu dini hari sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya. “Nah, setelah ditanya-tanya identitasnya, mereka itu bau miras. Setelah kami dalami, ternyata mereka baru meminum minuman di kafe kawasan Banyu Urip,” kata Irvan.
Akhirnya, mereka pun dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A). “Dinas terkait ini pun melakukan sejumlah tes dan proses selanjutnya kami serahkan kepada DP5A,” tegasnya.
Kepala DP5A Surabaya Chandra Oratmangun mengatakan, tiga pelajar itu akan mendapatkan pendampingan dari Pemkot Surabaya. Ia juga mengaku memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk bersama bersinergi memberikan pendampingan kepada mereka. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada mereka supaya ke depannya tidak mengulangi hal serupa.
Ia juga mengajak anak-anak Surabaya untuk memanfaatkan lapangan olahraga dan free wifi yang sudah tersebar di berbagai titik di Kota Surabaya. Dengan cara itu, diharapkan tidak ada lagi kenakalan remaja di Kota Surabaya. “Mari bersama-sama mengawasi anak-anak kita,” pungkasnya. (wt)